Pekanbaru (ANTARA) - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
"Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang," jelas Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis.
Komjen Gatot menyatakan, semua pihak terkait juga sudah dimintai keterangannya terkait permasalahan ini. Ia memastikan proses penanganan kasus terus berjalan.
"Sudah, sudah dimintai keterangan. Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui Propam. Nanti tentunya akan ada proses dari sidang kode etik atau sidang lainnya," ujar Gatot.
Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Sementara itu Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot dari jabatannya sejak Maret 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakapolri ngaku dapat laporan anggota Brimob Riau setor ke komandannya
Wakapolri sudah dapat laporan kasus anggota Brimob Riau setor uang ke komandannya
Jumat, 9 Juni 2023 7:30 WIB