Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Senin (26/6), mulai dari Kapolri angkat Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri, hingga Majelis hakim tolak keberatan Lukas Enembe.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
Kapolri angkat Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Moeldoko: Pemerintah sedang dalami aktivitas di Ponpes Al Zaytun
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mendalami aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KPK perlihatkan uang tunai Rp81,9 miliar sitaan dari Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dari tersangka Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Kabareskrim sebut laporan kebocoran putusan MK naik penyidikan
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut laporan polisi terhadap Denny Indrayana terkait dengan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu.
Agus di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang menangani laporan polisi tersebut.
Majelis hakim tolak keberatan Lukas Enembe
Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) dari Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi serta memerintahkan sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, pengangkatan wakapolri hingga keberatan Lukas Enembe ditolak