Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023 yang diterima wartawan pada Senin.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam surat telegram itu tertuang perihal tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor:KEP/816/VI/2023.
Diberitahukan, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dari Wakapolri dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Kemudian Komjen Pol. Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri.
Selanjutnya, Komjen Pol. Wahyu Widada selaku Kabaintelkam diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.
Untuk jabatan Kabaintelkam digantikan oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri penugasan sebagai Wakil Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).