"Hari Ekonomi Kreatif Nasional segera diusulkan bersama untuk diperingati setiap 24 Oktober," ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Usulan ini dilakukan untuk merayakan ekonomi kreatif sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Menparekraf mengatakan, hal ini sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) di Bali beberapa waktu lalu, yang menyebut ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia.
Ia juga berharap Hekrafnas menjadi ruang bersama para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Usulan ini dilakukan untuk merayakan ekonomi kreatif sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Menparekraf mengatakan, hal ini sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) di Bali beberapa waktu lalu, yang menyebut ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia.
Ia juga berharap Hekrafnas menjadi ruang bersama para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional.