Ia menambahkan, petani yang bisa mendapatkan program bantuan itu untuk terdampak puso atau gagal panen karena lahannya dilanda kekeringan.
Baca juga: Kabupaten Tasikmalaya siap perbaiki jalan-jembatan ambles
Setelah dipastikan dampak puso, kata dia, selanjutnya sesuai prosedur BPBD akan melaporkannya langsung ke BNPB disertai dengan penetapan daerah darurat kekeringan yang ditetapkan kepala daerah.
"Langsung ke BNPB dari BPBD disertai dengan penetapan petani calon penerima oleh bupati/wali kota," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan tahunan pada musim kemarau, tercatat pada 2015 paling banyak laporan kekeringan yaitu 76 kejadian, kemudian tahun 2019 sebanyak 63 kejadian, di tahun 2018 hanya 25 kejadian, dan 2017 lebih sedikit hanya 12 laporan kejadian.
"Di tahun 2020 yang masuk dua laporan, tahun 2021 dan 2022 kita tidak ada permintaan air bersih, karena saat itu kemarau basah," katanya.