Pemalang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang dengan jumlah korban sebanyak 447 orang, berikut mengamankan seorang tersangka berinisial AI (35) berdasarkan hasil pengembangan dari kejadian kecelakaan laut kapal asing berpenumpang anak buah kapal ilegal dari Indonesia..
"Berbekal informasi tersebut, Polres Pemalang kemudian melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang memberangkatkan ABK ilegal tersebut," kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Pemalang, Rabu.
Baca juga: 70 orang napi di Jawa Barat dapat remisi Hari Waisak
Berdasar hasil penyelidikan, kata dia, Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang tersangka AI (35) selaku direktur utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri.
Diduga tersangka tidak punya surat izin penempatan pekerja migran Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Tanpa dilengkapi surat perizinan tersebut, kata Kapolda, tersangka terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal ke luar negeri dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun, mulai Mei 2021 hingga Juni 2023.
Kasus perdagangan orang dengan 447 korban berhasil diungkap di Pemalang
Rabu, 7 Juni 2023 14:31 WIB