BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni PT Migas Utama Jabar (MUJ) berkomitmen mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata Kelola perusahaan yang baik.
"Penerapan prinsip-prinsip GCG juga sebagai wujud tanggung jawab perusahaan kepada pemegang saham. Apalagi pada umumnya Pemerintah Daerah merupakan pemegang saham mayoritas di BUMD," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, di Kota Bandung, Senin.
Baca juga: BUMD MUJ setor deviden Rp105 miliar untuk Pemprov Jabar
Baca juga: BUMD MUJ setor deviden Rp105 miliar untuk Pemprov Jabar
Semangat penerapan GCG digaungkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, dan Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Setda Jabar Lusi Lesminingwati dalam Kick off Meeting serta komitmen bersama penerapan Good Coorporate Governance (GCG) BUMD Jabar, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung.
Penandatanganan dilakukan jajaran Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari MUJ, Komisaris Utama Faisal Rahadian dan Direktur Utama Begin Troys menghadiri penandatanganan dan menerima arahan langsung.
Setiawan menilai penerapan GCG berkorelasi kuat pada kinerja perusahaan sehingga dengan diterapkannya prinsip- prinsip GCG yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kesetaraan, dan kewajaran, diharapkan BUMD dapat mencapai pertumbuhan berkelanjutan.
"Karena tentu saja GCG ini berimplikasi pada peningkatan efektifitas dan efisiensi BUMD di Jawa Barat," kata dia.
Sehingga BUMD harus menunjukkan kredibilitas yang baik, untuk meningkatkan kepercayaan investor.
"Disinilah penerapan GCG menjadi penting. Mau tidak mau ini salah satu upaya kita kalau kita ingin lari lagi ni Jawa Barat," ujarnya.
Setiawan juga menyebut, kemajuan BUMD sangat strategis, apalagi BUMD punya peran penting bagi Pemerintah Daerah.
Antara lain sebagai pendorong pembangunan daerah, perintis sektor usaha yang belum diminati swasta, pelaksana pelayanan publik.