Hingga kini, Kabupaten Bandung Barat telah menyelenggarakan beberapa kali Pilkades sejak tahun 2015 lalu dan terbagi dalam tiga gelombang, pertama pada 2015 diikuti oleh 41 desa, kedua pada 2017 diikuti 12 desa, serta ketiga pada 2019 diikuti oleh 112 desa.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dijelaskan bahwa pilkades harus dilaksanakan secara serentak. Namun, apabila tidak memungkinkan serentak dalam satu waktu, maka diperbolehkan dibagi menjadi tiga gelombang dengan interval waktu dua tahun.
Baca juga: Bupati Hengki berniat kejar infrastruktur digital di sisa masa jabatannya
"Dan kali ini merupakan pilkades serentak keempat sejak 2015 lalu," ujar Hengki.
Guna meningkatkan dan menyatukan persepsi terkait pelaksanaan pilkades, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat telah melaksanakan sosialisasi ke masing-masing desa pada 8-17 Mei 2023 lalu.
Selain pemberian materi dari panitia tingkat kabupaten, sosialisasi tersebut juga berisi arahan dari masing-masing forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) dengan peserta sosialisasi yang terdiri atas panitia tingkat desa, BPD, ketua RW, dan ketua RT.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Bandung Barat harap Pilkades 2023 tumbuhkan kedewasaan politik
Bupati Hengki Kurniawan harap Pilkades 2023 tumbuhkan kedewasaan politik
Jumat, 19 Mei 2023 15:51 WIB