Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari laporan masyarakat terhadap Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkait kebijakan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Setelah kami cek betul ada laporan itu, kami akan verifikasi setelah koordinasi dengan pihak pelapor, kemudian apakah laporan itu sesuai syarat yang ditentukan dalam SOP pelaporan, termasuk juga materinya apakah menjadi kewenangan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu dalam menangani laporan masyarakat.
Namun dia memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan itu apabila memang ditemukan adanya dugaan korupsi.
Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini KPK akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan soal laporannya.
Sedangkan untuk informasi perkembangan laporan yang masih ditahap pelaporan, Ali mengatakan pihak KPK tidak diperkenankan menyampaikan hal tersebut dengan alasan perlindungan terhadap pelapor.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan telah memberikan tanggapan soal laporan itu lewat akun Instagram resminya @hengkikurniawan.