Bandung (ANTARA) - Seluruh Anggota DPRD Jawa Barat yang berjumlah 120 orang resmi mencatatkan rapor hijau dalam urusan transparansi kekayaan dengan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Dodi Sukmayana di Bandung, Jumat, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tingkat kepatuhan di parlemen Jabar ini mencapai angka sempurna dan menjadi sorotan tajam lantaran menunjukkan komitmen kolektif yang jarang terjadi di level legislatif, di mana seluruh wakil rakyat Jabar memastikan diri tidak lagi menunggak laporan harta benda mereka kepada negara.

"Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK," ujar Dodi.

Langkah proaktif dari 120 legislator ini dinilai bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan pembuktian integritas nyata di mata konstituen.

Dengan tuntasnya pelaporan ini, lanjut Dodi, publik kini dapat memantau langsung dinamika kekayaan para wakilnya sebagai bentuk kontrol sosial dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepatuhan total ini, tambah dia, menegaskan bahwa 120 Anggota DPRD Jabar menyadari betul bahwa transparansi kekayaan merupakan mandat konstitusi yang mutlak dipenuhi oleh setiap pejabat publik demi menjaga kepercayaan rakyat.

Pelaporan LHKPN oleh seluruh anggota DPRD Jawa Barat juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang terus digencarkan KPK. Dengan keterbukaan data harta kekayaan, publik dapat ikut mengawasi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, capaian ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga legislatif di daerah lain. Kepatuhan penuh terhadap pelaporan LHKPN menunjukkan bahwa DPRD Jawa Barat berkomitmen menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.

Ke depan, DPRD Jawa Barat berjanji akan terus memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas. Pelaporan LHKPN tidak hanya dipandang sebagai kewajiban tahunan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pengawasan yang berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Akbar Nugroho Gumay

COPYRIGHT © ANTARA 2026