Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah memulai proses verifikasi administrasi terhadap sebanyak 867 bakal calon legislatif yang telah didaftarkan 18 partai politik peserta pemilu untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan proses verifikasi administrasi itu berlangsung hingga 23 Juni 2023. Sehingga dokumen yang telah diserahkan akan diverifikasi keabsahannya untuk penetapan calon legislatif.
"Jadi itu pengecekan keabsahan semua dokumen bakal calon," kata Suharti di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurutnya tidak semua 18 partai politik mengisi secara penuh 50 nama untuk pendaftaran bakal calon legislatif. Dari 18 partai politik, menurutnya hanya 16 partai yang mengisi 100 persen.
Dia menjelaskan, di Kota Bandung terdapat tujuh daerah pemilihan (dapil) di beberapa gabungan kecamatan. Sehingga ada beberapa partai yang tidak mendaftarkan nama untuk beberapa dapil di Kota Bandung
"Ada 16 partai mengisi penuh 50 orang, ada lagi satu partai mengisi 42 orang, dan satu partai lainnya 25 orang," kata dia.
Karena masih proses verifikasi, dia pun belum bisa menyebutkan secara rinci nama-nama bakal calon legislatif yang telah didaftarkan oleh para partai tersebut, termasuk potensi adanya nama figur publik.
"Karena masih proses verifikasi administrasi, jadi belum kita lihat secara detil," katanya.
KPU Kota Bandung verifikasi 867 bakal caleg untuk Pemilu 2024
Kamis, 18 Mei 2023 15:45 WIB