Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga agen judi online jaringan internasional beromzet ratusan juta rupiah per hari di rumah kontrakan di Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Rabu, mengatakan penangkapan tiga pelaku agen judi online berawal dari kecurigaan warga di dalam rumah kontrakan sehingga petugas melakukan pengintaian dan penangkapan.
Baca juga: Kepala desa rugikan negara Rp1,3 miliar ditangkap Polres Cianjur
"Kecurigaan warga terbukti, tiga orang berinisial RNH, AA, dan MIH ditangkap dengan barang bukti beberapa unit komputer yang digunakan untuk transaksi dan mengoperasikan situs judi online," katanya.
Ketiga orang yang ditangkap merupakan agen dari sindikat judi online internasional yang memiliki omzet seratus juta rupiah setiap harinya dan memiliki server utama di negara Rusia, setiap total transaksi mereka mendapat keuntungan 3,5 persen per hari.
Untuk dapat bermain dalam situs judi online, tutur dia, pengguna harus mendaftar dan mendepositokan uang mulai dari nominal Rp 25 ribu hingga Rp 25 juta. Meski agen situs judi online berdomisili di Cianjur, namun dapat diakses pengguna di seluruh Indonesia.
Polres Cianjur ringkus 3 agen judi online jaringan internasional
Rabu, 17 Mei 2023 17:17 WIB