Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 18 partai politik peserta Pemilu 2024, telah mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif (bakal caleg)-nya ke KPU Cianjur setempat yang selanjutnya akan memasuki tahapan verifikasi dokumen.
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah di Cianjur Senin, mengatakan tiga parpol yang paling terakhir mendaftarkan nama bakal calegnya (14/5/2023) diantaranya Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Garuda yang datang ke KPU Cianjur beberapa jam pada malam hari sebelum penutupan.
Baca juga: KPU Cianjur tetapkan DPSHP Cianjur berkurang jadi 1.835.644 pemilih
"Sampai pukul 16.00 WIB, baru 15 parpol yang sudah mendaftarkan nama bakal caleg dan dokumennya, sedangkan tiga parpol terakhir yang mendaftar empat jam sebelum penutupan Minggu, (14/5/2023) pukul 23.59 WIB," katanya.
Sebagian besar dokumen yang diserahkan masing-masing parpol sudah lengkap, termasuk memasukkan data ke dalam aplikasi Silon, sehingga pihaknya akan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
Ketika dilakukan verifikasi administrasi terdapat kekurangan, masing-masing bakal caleg akan diberi waktu mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, untuk melengkapi kekurangan dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perubahan tanggal 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023.
"Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 6-11 Agustus, lalu pencermatan Rancangan DCS, penyusunan dan penetapan DCS pada tanggal 12-18 Agustus, serta Pengumuman DCS pada tanggal 19-23 Agustus," katanya.
Selanjutnya nama-nama bakal caleg terdaftar dalam DCS akan diumumkan pada masyarakat untuk mendapat masukan dan tanggapan atas DCS mulai tanggal 19-28 Agustus. Ketika terdapat permasalahan pihak parpol diberi waktu untuk melakukan pengganti calon sementara mulai tanggal 14-20 September 2023.
"Setelah berbagai tahapan selesai kembali dilakukan verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, hingga nama tersebut di masukan dalam Daftar Calon tetap awal November 2023," kata Selly.
Baca juga: KPU Cianjur catat 15 parpol sudah daftarkan nama bacalegnya
KPU Cianjur catat 18 parpol sudah mendaftarkan bakal caleg
Senin, 15 Mei 2023 19:30 WIB