Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menerima 12 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) hingga hari ke-13 sejak dibuka jadwal masa pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 mulai 1-14 Mei 2023.
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Iksan Indra Putra, di Karawang, mengatakan pada Sabtu ada empat parpol yang mendaftarkan bacalegnya ialah Partai Gerindra, PBB, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Ia mengatakan, masing-masing parpol yang datang ke KPU Karawang pada Sabtu (13/5) mengajukan pendaftaran sebanyak 50 orang bakal caleg.
Dengan adanya empat parpol yang mendaftar itu, maka sudah ada 12 parpol yang mengajukan pendaftaran bakal caleg DPRD Kabupaten Karawang untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya PAN, PPP, Partai Golkar, PDIP, NasDem, Partai Demokrat, Hanura, dan PKS telah datang ke KPU Karawang untuk mendaftarkan bakal caleg.
"Kami akan menunggu parpol lainnya untuk mendaftarkan bakal caleg hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang, Suryana Hadi Wijaya, sebelumnya menyampaikan agar KPU setempat transparan dan akuntabel dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif.
KPU Karawang:12 parpol telah daftarkan bacaleg
Minggu, 14 Mei 2023 9:30 WIB