Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, mengaktifkan kembali zona 1 Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti, di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
"Aktivasi Zona 1 itu dilakukan untuk menangani masalah penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di wilayah Bandung Raya, khususnya Kota Bandung," kata Kepala DLH Jawa Barat Prima Mayaningtias, di Bandung, Selasa.
Baca juga: Pemkot Bandung harapkan Pemprov Jabar normalisasi TPA Sarimukti soal sampah
Didampingi Koordinator Pengelola TPPAS Sarimukti Riswanto, Prima, hari ini mengunjungi TPPAS tersebut.
Prima menjelaskan, penumpukan sampah di TPS terjadi karena jumlah tonase sampah yang dikirim ke Sarimukti dari Kota Bandung membeludak.
Tercatat, kiriman sampah pada Januari 2023 lalu sebanyak 33,955 ton. Februari 2023 sebanyak 36.726 ton, dan Maret 2023 sebanyak 38.742 ton.
“Ada tren kenaikan tonase rata-rata sebesar 8,1 persen. Dan pada saat Lebaran meningkat sampai dengan 12 persen,” kata Prima.
Akibatnya, daya tampung TPPAS Sarimukti terjadi kelebihan kapasitas sebesar 786,44 persen.
Untuk saat ini, areal Sarimukti seluas 43,6 hektare sudah terisi dengan total volume sampah 15.434.994 meter kubik.
Padahal, menurut rancang bangun rinci atau Detail Engineering Design (DED), desain kapasitas awal hanya untuk 1.962.637 meter kubik.
Selain lahan yang sudah overload, TPPAS Sarimukti hanya beroperasi 2 zona saja yakni zona 2 dan 3 dari 4 zona yang ada.