Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban) dan Kepala BP Kawasan Metropolitan Rebana di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.50/bapp/2023 tentang Pengangkatan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Dengan Keputusan tersebut Gubernur mengangkat Tatang Rustandar Wiraatmadja sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Kemudian, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.236/dpmptsp/2023 tentang Pengangkatan Kepala Pelaksana Badan Pengelolaan kawasan Rebana. Bernardus Djonoputro diangkat sebagai Kepala BP Rebana.
"Pada tanggal 27 April ini kita menyaksikan peristiwa bersejarah dalam tata kelola pembangunan Jawa Barat, ini inovasi untuk percepatan penyempurnaan proses pembangunan," ujar Ridwan Kamil.
Gubernur memberikan pencerahan kepada kedua kepala BP, bahwa dalam teori pembangunan perkotaan diketahui tidak semua urusan bisa mudah dikoordinasikan jika berada pada satu aglomerasi.
Wilayah administrasi politik yang disebut provinsi, kota dan kabupaten dalam realita di lapangan tidak selalu warganya cukup beraktivitas di satu wilayah saja.
Gubernur mencontohkan dalam urusan ekonomi, orang tinggal di kabupaten A bisa saja bekerja di kota B. Begitu pun untuk urusan air sama, mengalir datang dari kota A, mengalir ke kota B, lalu berakhir di kota C.