"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada Subuh hari ini, " katanya.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah tempat di wilayah Jakarta sekaligus menangkap satu orang pelaku.
"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang dengan inisial MIML (39) yang membuat atau meletakkan atau menempelkan QRIS di beberapa tempat, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Auliansyah menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga pada tanggal 9 April 2023 di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan yang menemukan stiker QRIS yang mencurigakan.
"Pelapor merupakan pengurus masjid yang menemukan stiker QRIS di tiang masjid pintu masuk. Setelah melihat itu, pelapor menanyakan kepada marbot (saksi) untuk mengetahui penempel QRIS tersebut namun saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan.
Auliansyah menyebut pelapor dan saksi kemudian menelusuri seputar masjid dan mendapati 24 stiker QRIS lagi tertempel di wilayah sekitar masjid.
"Setelah itu pelapor melihat CCTV dan diketahui tersangka MIML yang menempelkan stiker QRIS tersebut, " kata Auliansyah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap tersangka penempel QRIS sudah beraksi di 38 titik
Tersangka penempel QRIS mantan karyawan bank BUMN dan sudah beraksi di 38 titik
Selasa, 11 April 2023 19:00 WIB