Sebelumnya, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum bebas dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sehingga, kata dia, selama tiga bulan ke depan Anas masih berstatus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan.
Dia juga sebelumnya meminta agar para pendukung Anas itu bersikap tertib selama proses penjemputan Anas agar tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat," kata Kunrat.
Baca juga: Lapas Sukamiskin: Tidak ada yang spesial saat kebebasan Anas
Baca juga: Lapas Sukamiskin: Tidak ada yang spesial saat kebebasan Anas
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Simpatisan Anas datang ke Sukamiskin bawa bendera dan pengeras suara