Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang mempertanyakan perihal kapan ia menepati ucapannya, "satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas".
"Tidak apa-apa karena itu digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri. Itu hal yang silakan saja," ujar Anas kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu.
Ia kemudian mengatakan sesuatu yang lebih patut untuk digantungkan di Monas adalah harapan.
"Makanya itu, harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit, ada Monas," ujar dia.
Sebelumnya, Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang. Ia resmi bebas dari Lapas Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 11 April 2023.
Pada saat itu, Anas bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB). Dengan status tersebut Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan ke depan.
Setelah bebas, beberapa pihak mulai mempertanyakan ucapan Anas mengenai digantung di Monas apabila melakukan korupsi satu rupiah saja dalam proyek Hambalang itu.