Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin menyatakan tidak ada hal yang spesial dalam proses kebebasan terpidana proyek Hambalang yakni Anas Urbaningrum dari penjara khusus koruptor tersebut.
Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan proses mengenai pembebasan Anas Urbaningrum itu sama seperti warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya di lapas tersebut.
"Tentunya kami menyiapkan dokumen-dokumen yang bersangkutan, artinya berkas yang bersangkutan kita teliti kembali, keabsahan nya, waktunya, dan sebagainya, supaya pelaksanaannya tidak ada masalah," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Meski begitu, menurutnya momen kebebasan Anas itu akan dikawal oleh para pendukungnya. Dia mengatakan kelompok pendukung atau loyalis Anas itu pun telah bersurat ke pihak lapas terkait rencana penjemputan tersebut.
"Ada teman-teman mas AU (Anas Urbaningrum) akan menjemput ke lapas, saya bilang itu silakan saja, karena itu kewenangan siapa pun, kami tidak di ranah itu. Tugas kami di lapas itu memproses kepulangan yang bersangkutan," tutur Kunrat.
Dia mengatakan Anas akan bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB) dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Di hari-hari menjelang kebebasan, Kunrat mengatakan Anas masih beraktivitas biasa seperti WBP lainnya. Namun pada bulan Ramadhan ini, menurutnya ada kegiatan tambahan yang diikuti Anas seperti salat tarawih, tadarus Al Quran, serta kegiatan rutin lainnya.