"Jangan sampai membuat kemacetan, maka kita berikan konsentrasi selama tujuh hari, tiga hari sebelum Lebaran sudah setop beroperasi sampai dengan empat hari setelah pasca Lebaran," katanya.
Ia menyebutkan daerah yang dilarang delman beroperasi yakni di wilayah jalur Limbangan dan Malangbong sebagai jalan nasional yang menghubungkan dengan daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Bupati: Tidak ditemukan kasus anak terjangkit polio di Garut
Sedangkan di jalur lain seperti Kadungora, kata dia, delman tetap diizinkan beroperasi karena banyak jalur alternatif yang dapat mengurai kemacetan di jalur Kadungora-Leles.
"Kalau yang di Limbangan itu operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau yang di Kadungora, Leles, Garut Kota kan tidak lewat, Wanaraja juga itu. Mereka kan beroperasi di jalan-jalan kampung," katanya.
Pemkab Garut beri kompensasi larangan beroperasi untuk kusir delman
Selasa, 4 April 2023 16:57 WIB