"Ada beberapa aturan di sekolah yang harus ditinjau ulang untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya pelajar untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah," kata Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari di Sukabumi pada Minggu.
Hasan mengatakan untuk meninjau ulang aturan sekolah tentang kedisiplinan tersebut tentunya perlu adanya penguatan sinergitas antara pihak sekolah dengan komite dan masyarakat di lingkungan sekitar sekolah.
Lanjut dia, ada tiga komponen yang terlibat dalam proses pendidikan yakni orang tua siswa melalui komite kelas, masyarakat dan pihak pemerintah. Tentunya tiga komponen ini berperan penting untuk membuat aturan yang tepat agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan di dalam maupun luar sekolah.
"Penerapan kedisiplinan terhadap para peserta didik terkait pemberian sanksi terhadap berbagai pelanggaran tentu harus ditinjau ulang untuk memberikan efek jera agar ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan yang dilakukan oleh pelajar di Kota Sukabumi," tambahnya.
Sebenarnya sekolah sudah memiliki tata tertib dan disiplin sekolah jadi ada penghargaan (reward) dan sanksi (punishment). Ini yang nanti akan ditinjau ulang sejauh mana efektivitas dan efisiensinya.
Sebelumnya seperti diketahui seorang pelajar SMP di Kota Sukabumi tewas akibat dibacok oleh oknum pelajar SMP lainnya yang dipicu hal sepele. Ironisnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum pelajar ini ditayangkan langsung di media sosial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdikbud Sukabumi tinjau ulang aturan sekolah cegah aksi kekerasan