Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Jawa Barat, secara tegas melarang seluruh pelajar baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta ikut unjuk rasa ke DKI Jakarta.
"Mengacu kepada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan juga hasil rapat koordinasi di Pemkot Sukabumi bersama unsur TNI dan Polri bahwa pelajar dilarang ikut-ikutan dan terprovokasi untuk berangkat ke DKI Jakarta dengan tujuan unjuk rasa," kata Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, langkah ini merupakan antisipasi sejak dini agar tidak ada pelajar Sukabumi yang nekat bergabung untuk ikut unjuk rasa. Jika ditemukan adanya pelajar yang melanggar larangan tersebut pihaknya tidak segan mengusulkan untuk di drop out atau DO.
Maka dari itu, antisipasi sejak dini yang dilakukan selain berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi Kota juga mengerahkan satuan tugas dan kendaraan patroli sekolah, sehingga jika ada anak atau pelajar yang terindikasi atau diduga akan melakukan aksi unjuk rasa bisa langsung dicegah.
Pihaknya juga sudah menugaskan seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat SMP hingga SMA sederajat untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan dini melibatkan seluruh staf Disdikbud dan sekolah.
"Kami tidak ingin ada pelajar yang nekat ikut aksi unjuk rasa apalagi sampai ikut aksi anarkis, karena selain bisa merugikan orang lain juga berbahaya kepada keselamatan dirinya sendiri," tambahnya.
Namun demikian, Dudi meyakini seluruh pelajar di Sukabumi tidak ada yang terprovokasi karena pihak Muspida Kota Sukabumi menjamin kondusifitas daerah dan bersama-sama mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin yang akan dilaksanakan pada Minggu, (20/10).
Di sisi lain, larangan tegas pelajar untuk tidak berunjuk rasa dan melakukan aksi anarkis ini tidak hanya menjelang pelantikan saja, tetapi sepanjang waktu karena tugas pelajar hanya untuk belajar.