Ia menambahkan alasan lainnya karena keberadaan petasan dapat mengganggu kegiatan masyarakat apabila petasan dibunyikan di sekitar masjid atau perumahan yang padat penduduk.
"Apabila petasan dibunyikan secara dadakan di jalan, maka pengguna jalan akan terganggu dan berakibat tindak kriminalitas," katanya.