Jakarta (ANTARA) -
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, hingga sebagainya. Tentu nanti, inspektorat di masing-masing instansi akan mengkaji,” ujar Anas.
Menurut Anas, buka bersama memang dapat memperkuat silaturahim, namun memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus dilakukan dengan buka bersama.
"Ada banyak cara lain, seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WhatsApp, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim,” ujar dia.
“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.
Anas lalu menyarankan apabila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, itu bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PAN-RB sebut arahan tak buka bersama harus dipatuhi pejabat