Adapun Ramadhan Mubarak sendiri merupakan amanah dari Pergub Nomor 1 tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaan dari Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
"Jadi, seluruh rangkaian kegiatan Ramadhan Mubarak ini dapat dimaknai sebagai pelaksanaan amanah Perda Pesantren Nomor 1 tahun 2021," ujar Barnas Adjidin.
Dalam upaya memfasilitasi berbagai program keagamaan tersebut, dia memastikan, pihaknya berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Di antaranya, dengan para ulama dan sejumlah institusi.
"Biro Kesra ikut mengeksekusi dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program keagamaan yang telah dirancang bersama dengan masyarakat luas," katanya.
Barnas juga mengatakan, perbedaan paling nyata dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu mulai tahun ini, semarak bulan Ramadan akan lebih terasa dengan dibukanya Masjid Raya Al-Jabbar. Berbagai program keagamaan pun telah disiapkan secara khusus oleh pengurus Masjid Raya Al-Jabbar.
Barnas menyampaikan, pihaknya berharap banyak elemen masyarakat yang merasakan manfaat dari kegiatan-kegiatan yang dirancang selama bulan Ramadan ini. Kegiatan yang menumbuhkan simpati dan sensitivitas sosial juga diharapkan manfaatnya dapat dirasakan oleh sebanyak mungkin masyarakat.
Misalnya saja, Barnas menambahkan, seperti kegiatan infak yang akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, baik itu pembangunan jembatan gantung, renovasi rumah tidak layak huni, sampai pembangunan sarana sanitasi atau MCK.
"Perlu diketahui, pada 2022 terkumpul infak sampai Rp 4,4 miliar dari berbagai sekolah di Jawa Barat. Selama bulan Ramadhan, Masjid Raya Al-Jabbar juga menyediakan setidaknya 4000 paket takjil gratis setiap harinya. Selain ada program edukasi Islami, ada juga aksi-aksi sosial yang manfaatnya diharapkan dirasakan langsung oleh masyarakat luas," pungkas Barnas.
Selama Ramadhan, Pemprov Jabar siapkan ragam kegiatan ibadah dan amal
Kamis, 23 Maret 2023 13:46 WIB