Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendaftarkan Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung menjadi objek vital negara, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan ketertiban di tersebut.
"Segera akan didaftarkan sebagai objek vital negara. Kalau udah masuk objek vital negara. Sehingga penguatan TNI-Polri sangat dibutuhkan," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil seusai Pelantikan DKM Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Senin.
Baca juga: Wagub: Silakan gunakan Masjid Al Jabbar untuk kemaslahatan umat
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil yang juga merupakan Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar ini mengatakan penataan pedagang kaki lima (PKL) akan dikerjasamakan dengan koperasi yang dikelola Kodim 0618/Kota Bandung.
"Jadi kalau dengan pihak ketiga yang umumnya kewenangan juga mengatur ketertiban, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya, karena ini akan masuk objek vital," katanya.
Dia menuturkan penataan PKL akan mengakomodasi semua masyarakat sekitar atau warga lokal yang sudah ditampung di zona utara, zona barat, dan juga di sebuah tanah swasta yang hampir seluas satu hektare.
Dan setidaknya ada sekitar 300 warga sekitar yang akan diakomodasikan menjadi PKL di Masjid Al Jabbar.
"Dan bahkan yang tadi demo-demo juga, itu nanti anggota-anggotanya akan direkrut menjadi tim parkir yang profesional, diedukasi, dilatih, sehingga di sini lebih nyaman tertata," katanya.
Masjid Al Jabbar Bandung didaftarkan jadi objek vital negara, ini alasannya
Senin, 20 Maret 2023 19:48 WIB