Cirebon (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II Harry Gumelar mengatakan hingga pertengahan bulan Maret 2023, penerimaan pajak di wilayah kerjanya sudah mencapai Rp10,6 triliun atau 23 persen dari target yang telah ditentukan.
"Untuk Kanwail Jabar II penerimaan pajak sudah mencapai Rp10,6 triliun atau 23 persen, dan hingga akhir Maret ditargetkan bisa mencapai 30 persen," kata Harry di Cirebon, Selasa.
Menurut dia, pada tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Barat II ditargetkan dapa menarik pajak di wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Kota Cirebon mencapai Rp45,106 triliun.
Jumlah tersebut lanjut Harry, dipastikan dapat direalisasikan, mengingat pada tahun sebelumnya penerimaan pajak di daerah itu bahkan melebihi target yang telah ditetapkan. Dari target Rp35,74 triliun pada tahun 2022 realisasi penerimaan pajak Rp43,5 triliun.
Harry mengatakan pada tahun 2023, dengan keadaan ekonomi yang terus membaik dibanding pada masa pandemi, maka pihaknya optimistis realisasi penerimaan pajak bisa melebihi yang ditargetkan.
"Pertumbuhan ekonomi yang baik tentu akan meningkatkan penerimaan pajak, jadi kami optimistis di tahun 2023 ini bisa melebihi target," tuturnya.
Ia menambahkan sektor penyumbang terbesar penerimaan pajak di wilayah kerjanya yaitu sektor industri otomotif, perdagangan, administrasi pemerintahan, dan juga jasa keuangan.
Mengingat daerah tersebut, memang menjadi salah satu produsen otomotif terbesar, khususnya di Karawang, sehingga sektor tersebut menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar.
Penerimaan pajak DJP Jawa Barat II capai Rp10,6 triliun
Selasa, 14 Maret 2023 21:10 WIB