Memastikan ketersediaan guru dengan mengembalikan posisi guru di SDN Pondok Cina 1, guna memenuhi kualitas dan kuantitas pemenuhan hak pendidikan para siswa.
Mengefektifkan peran komite sekolah yang sudah ada sebagai ruang komunikasi, aspirasi dan partisipasi secara berkelanjutan antara sekolah dengan orang tua siswa atas permasalahan yang terjadi di sekolah untuk menghindari terjadinya salah paham terhadap kebijakan yang akan diambil.
Membuat akses keluar masuk gerbang sekolah yang lebih aman, terutama kondisi ramp dan tangga yang tidak nyaman dan ramah bagi anak, untuk mengurangi potensi kecelakaan para siswa terutama saat hujan yang mengakibatkan kondisi tangga menjadi licin.
"Terkait adanya pemisahan ruang guru yang berasal dari SDN Pondok Cina 1 dengan ruang guru SDN Pondok Cina 3, agar ditempatkan di ruang yang sama untuk menghindari kesenjangan dan pembatasan pola komunikasi," katanya menegaskan.
Kemudian, memastikan kedepannya agar kebijakan regrouping atau relokasi direncanakan dan dilakukan secara matang sehingga tidak berdampak pada proses belajar mengajar terhadap para siswa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM keluarkan rekomendasi kasus SDN Pondok Cina 1 Depok