Cirebon (ANTARA) -
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di Cirebon, Rabu, mengatakan pengumpulan informasi ini menjadi bagian penting yang harus dilakukan agar aduan dari pihak korban bisa diselesaikan secara transparan.
Oleh karena itu, kata dia, Komnas HAM telah mendatangi sejumlah lokasi terutama di kawasan Majasem, Kota Cirebon, yang berkaitan erat dengan kronologis kejadian pembunuhan pada bulan Agustus 2016 itu.
“Kami menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait perkara ini, sehingga kami membutuhkan lebih banyak informasi dan keterangan,” ujarnya.
Tidak hanya meninjau TKP, kata Anis, Komnas HAM sudah meminta keterangan dari 27 orang saksi dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses penanganan aduan tersebut.
Adapun penggalian informasi ini melibatkan keluarga dan kuasa hukum korban di Cirebon, serta para terpidana kasus pembunuhan Vina.
Anis mengatakan pihaknya telah menemui salah satu saksi kunci pada kasus ini, yakni Liga Akbar yang merupakan teman dari Muhammad Rizky Rudiana alias Eky (korban pembunuhan selain Vina) untuk dimintai keterangan.