“Masih muda, pengasuhan pemanjaan secara berlebihan, bisa dipandang sebagai kondisi yang memunculkan faktor risiko pada yang bersangkutan. Jadi wajar kalau dia brutal seperti itu,” kata Reza.
Peneliti dari ASA Indonesia Institute itu menjelaskan terhadap pelaku kekerasan, salah satu yang ditakar lewat "risk assessment" adalah tingkat kemandirian, baik kemandirian finansial maupun sosial.
Semakin seseorang tidak mandiri, kata dia, maka semakin tinggi risiko perilaku kekerasannya.
“Barangkali ini yang publik sangkut pautkan dengan gaya hidup mewah yang bersangkutan,” kata Reza.
Reza mengoreksi bahwa MDS bukan masuk dalam kategori anak karena dalam berita yang tersiar dinarasikan “anak pejabat Ditjen Pajak”. MDS sudah berada di usia dewasa, anak yang bukan anak-anak lagi.
“Jadi, sikapi dia sebagai orang dewasa. Beda dengan penyikapan terhadap pelaku anak-anak, terhadap pelaku dewasa publik boleh marah,” paparnya.
Video MDS menganiaya David tersiar di media sosial dan viral. Dalam video tersebut memperlihatkan MDS menganiaya David secara brutal. Ditambah aksi selebrasi ala CR7 usai menghajar korban.