Kemenkumham: Herry Wirawan dipindahkan ke Lapas Cirebon usai ada putusan kasasi
Jumat, 24 Februari 2023 18:50 WIB
Namun setelah proses banding yang dilakukan, Pengadilan Tinggi Bandung pada April 2022 memperberat hukuman Herry Wirawan menjadi hukuman mati.
Kemudian di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak gugatan dari Herry Wirawan. Sehingga hukuman bagi Herry Wirawan itu tetap merupakan hukuman mati.
Baca juga: Komisi III DPR harap vonis mati Herry Wirawan beri efek jera pelaku kekerasan seksual lain
Baca juga: Komisi III DPR harap vonis mati Herry Wirawan beri efek jera pelaku kekerasan seksual lain
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Herry Wirawan dipindahkan ke Lapas Cirebon usai ada putusan kasasi