Ketua DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy mengatakan kenaikan harga hanya berlaku di tingkat agen dan pangkalan karena selama ini belum mengalami kenaikan, sedangkan di tingkat pengecer kenaikan harga sudah terjadi sejak harga BBM naik.
"Kami akan menerapkan sanksi tidak memberikan pasokan bagi pengecer yang menaikkan harga karena sebelum terjadi kenaikan, harga gas 3 kilogram di tingkat pengencer beragam mulai dari Rp23.000 sampai Rp27.000 per tabung, fungsi pengawasan akan lebih ditingkatkan," katanya.
