"Kenaikan ini sudah sesuai dengan kota/kabupaten lain yang sudah lebih dulu menaikkan HET gas 3 kilogram seperti Bogor dan Sukabumi. Kami bersama Hiswana Migas Cianjur, akan melakukan pengawasan dan menerapkan sanksi tegas bagi pengecer yang menaikkan harga," katanya.
Ketua DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy mengatakan kenaikan harga hanya berlaku di tingkat agen dan pangkalan karena selama ini belum mengalami kenaikan, sedangkan di tingkat pengecer kenaikan harga sudah terjadi sejak harga BBM naik.
"Kami akan menerapkan sanksi tidak memberikan pasokan bagi pengecer yang menaikkan harga karena sebelum terjadi kenaikan, harga gas 3 kilogram di tingkat pengencer beragam mulai dari Rp23.000 sampai Rp27.000 per tabung, fungsi pengawasan akan lebih ditingkatkan," katanya.
DPRD Cianjur minta Pemkab kaji ulang kenaikan HET LPG 3 kilogram
Selasa, 21 Februari 2023 21:14 WIB