Cianjur (ANTARA) - DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, minta pemerintah daerah mengkaji ulang Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur terkait kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram karena dinilai belum tepat dengan kondisi penanganan bencana gempa yang menimpa warga.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail di Cianjur Selasa, mengatakan terkait SK tersebut, pihaknya langsung menggelar rapat bersama dinas terkait dan Hiswana Migas Cianjur karena sebelum mengalami kenaikan, harga LPG 3 kilogram sudah tidak terkendali.
“Kami meminta Diskoperindag Cianjur, untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang karena kenaikan harga akan memberatkan warga terlebih di daerah terdampak gempa, karena sebelum dinaikkan di pengecer sudah mengalami kenaikan mulai dari utara sampai selatan," katanya.
Pihaknya juga meminta Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai Asisten Daerah I dan wakilnya dari Diskoperindag Cianjur, sesuai dengan SK kenaikan HET gas 3 kilogram, melakukan pengawasan dan menyesuaikan kenaikan yang sudah berlaku di wilayah lain seperti Bogor, Sukabumi dan Purwakarta.
Kenaikan harga di Cianjur, ungkap Diki, jangan sampai berdampak terhadap kuota gas bersubsidi asal Cianjur lari ke luar kota atau sebaliknya dari kota lain masuk ke Cianjur karena harganya lebih murah, sehingga harus menjadi pengawasan ketat Satgas.
"Kami juga melihat kondisi Cianjur, masih dalam transisi darurat penanganan bencana, sehingga warga masih dalam kondisi ekonomi sulit, kami meminta kenaikan di kaji ulang atau dicabut minimal setelah lebaran," katanya.
Pihaknya berharap Satgas segera menggelar rapat dan memutuskan pencabutan SK kenaikan HET gas 3 kilogram dengan alasan jelas kondisi Cianjur masih dalam transisi penanganan bencana gempa.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra mengatakan kenaikan harga gas 3 kilogram hanya di kalangan agen dan pangkalan dengan nilai Rp1.500 untuk agen dan Rp3.000 per tabung ditingkat pangkalan, sedangkan di pengecer tidak berlaku kenaikan.
DPRD Cianjur minta Pemkab kaji ulang kenaikan HET LPG 3 kilogram
Selasa, 21 Februari 2023 21:14 WIB