Upaya membangun parpol yang modern, kata dia, hanya dapat dicapai manakala setiap partai mampu keluar dari berbagai ancaman krisis, termasuk salah satunya adalah krisis kepemimpinan.
Ia mengatakan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik telah menegaskan bahwa kedaulatan dalam partai, ada di tangan anggota.
Namun demikian, kata Jamaludin, pada kenyataannya perumusan kebijakan-kebijakan strategis partai pada umumnya masih sepenuhnya dikendalikan para elit partai.
"Bahkan dalam konteks tertentu hanya menjadi hak eksklusif ketua umum seseorang, sementara anggota hanya menjadi penonton semata," kata dia.
Ia menilai pelaksanaan suksesi kepemimpinan di tubuh parpol juga belum mencerminkan demokratisasi di internal parpol, bahkan bertentangan dengan semangat reformasi.
Semangat reformasi yang membatasi periode kekuasaan di semua jabatan strategis seperti presiden, gubernur, bupati, dan wali kota yakni maksimal dua periode, menurut dia, tidak dijumpai di organisasi parpol.
"Beberapa partai dipimpin oleh seorang ketua umum lebih dari dua periode, bahkan ada partai yang sejak berdiri tidak pernah berganti pimpinan," ucap Jamaludin Ghofur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSHK UII sebut dominasi ketua umum sebabkan parpol krisis kepemimpinan
Dominasi ketua umum sebabkan partai politik krisis kepemimpinan
Selasa, 21 Februari 2023 6:56 WIB