Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro yang hadir dalam jumpa pers itu mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan ladang ganja di wilayah Leles.
Ia menambahkan Satuan Narkoba Polres Garut tidak hanya menangkap pelaku yang menanam ganja, tapi juga berhasil menangkap tersangka dalam kasus peredaran narkoba lainnya, termasuk obat-obatan terlarang.
Menurut dia pengungkapan narkoba di Garut itu telah berhasil melindungi ratusan ribu warga dari penyalahgunaan narkoba.
Polres Garut, kata dia, siap memberantas peredaran narkoba, dan akan terus dikembangkan sampai ke akar-akarnya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjual maupun menyalahgunakan narkoba.
"Saya tidak akan henti-hentinya mengimbau, tolong berhenti mengedarkan, kalau masih ada akan kami kejar, sampai di mana pun, niat kami adalah menyelamatkan seluruh masyarakat," kata Kapolres.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut tetapkan dukun tersangka kepemilikan ladang ganja
Polres Garut tetapkan dukun sebagai tersangka kepemilikan ladang ganja
Rabu, 15 Februari 2023 20:30 WIB