Cimahi (ANTARA) -
Polres Cimahi menyebut banyak pelajar di Kota Cimahi, Jawa Barat, yang sudah mulai terpengaruh atau mengikuti kelompok geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan ada empat kasus kekerasan terkait geng motor yang diungkapnya selama dua pekan, diduga ada pelajar yang terlibat.
"Jadi mitigasi Polres Cimahi yaitu preventifnya kami rutin ke sekolah-sekolah untuk memberi edukasi pada para pelajar agar tidak terpengaruh," kata Aldi di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya Polres Cimahi mengimbau siapapun yang masuk ke geng motor, termasuk pelajar, agar segera menghentikan tindakan yang kontraproduktif dan meresahkan masyarakat.
Karena, kata dia, pihaknya tak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada geng motor atau pelaku-pelaku yang melakukan kejahatan jalanan.
"Kami Polres Cimahi berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas tentunya sesuai dengan SOP yang kami miliki," kata dia.
Sebelumnya, kata dia, petugas dari Polres Cimahi menembak dua pelaku kekerasan yang diduga terlibat geng motor berinisial GS dan AB.
Menurutnya polisi menembak kedua pelaku karena berusaha melawan petugas ketika hendak diamankan.
Aldi menjelaskan, aksi itu terjadi di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Senin (27/1), saat kedua pelaku itu secara tiba-tiba menghampiri korban dan menanyakan persoalan geng motor. Tanpa alasan yang jelas, kedua pelaku itu tiba-tiba melakukan penganiayaan kepada korban berinisial AR dengan senjata tajam.
"Tiba-tiba datang para pelaku menggunakan sepeda motor bonceng tiga langsung menanyakan apakah korban salah satu kelompok geng motor tertentu, korban menjawab bukan namun para pelaku langsung menganiaya korban inisial AR dengan menggunakan celurit," kata dia.
Dia mengatakan aksi itu meresahkan masyarakat karena pelaku diduga melakukan aksi penyerangan secara acak. Selain itu, menurutnya aksi meresahkan itu kerap dipengaruhi oleh alkohol.
"Para pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun," kata Aldi.