Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 1.197 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjalani tes wawancara setelah dinyatakan lulus serta memenuhi persyaratan pada ujian tertulis berbasis komputer.
Kadiv SDM, Sosdiklih, dan Parmas pada KPU Kabupaten Bekasi Dhany Wahab Habieby mengatakan tahapan seleksi wawancara ini sudah berlangsung sejak 18 Januari hingga 20 Januari 2023.
"Tes wawancara dilakukan di masing-masing kecamatan tempat mereka akan bertugas nanti. Tes ini dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan," katanya di Cikarang, Jumat.
KPU Kabupaten Bekasi mendelegasikan tahapan seleksi ini kepada panitia pemilihan kecamatan melalui surat tugas nomor 11/RT.02.1-ST/3216/2023 mengacu Keputusan KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad hoc.
Pihaknya melakukan monitoring setiap hari selama periode tahapan wawancara ini di setiap wilayah kecamatan untuk memastikan agenda proses seleksi itu berlangsung dengan lancar sesuai regulasi yang berlaku.
"Selama masa monitoring termasuk hari ini, kegiatan seleksi wawancara berlangsung dengan baik dan lancar. Seluruh panitia pemilihan kecamatan sedang melaksanakan proses tersebut," katanya.