Purwakarta (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Jabar, menerima 83 laporan atau pengaduan masyarakat melalui aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang telah digulirkan sepanjang 2022.
Kepala Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono di Purwakarta, Jumat, menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat itu tersampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
"Semua (laporan, red.) yang masuk itu telah kita tindaklanjuti," katanya.
Ia menyampaikan dari 83 laporan yang masuk itu, sudah tindaklanjuti semuanya, artinya tindaklanjutnya 100 persen.
Rudi mengatakan untuk raihan prestasi berdasarkan penilaian dari Ombudsman 2021, Purwakarta meraih peringkat pertama dalam hal pengelolaan pelayanan aduan dengan kategori respons cepat.
SP4N-LAPOR adalah aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional menggunakan aplikasi LAPOR!.
Aplikasi tersebut merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.