Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menampung laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 melalui media sosial atau medsos.
"Kalau melalui media, kami punya media sosial, baik website atau Instagram, silakan berinteraksi di sana," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri di Cikarang, Jumat.
Pihaknya akan meneruskan setiap laporan pengaduan yang masuk melalui media sosial. Pelapor diminta menyertakan prosedur pembuatan laporan sebelum ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Baca juga: Bawaslu Bekasi bentuk Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
"Setidaknya itu jadi informasi bagi kami untuk menelusuri dan investigasi pelanggarannya seperti apa di lapangan," tambahnya.
Masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu secara resmi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 Kabupaten Bekasi.
"Harus ada, paling tidak, dua alat bukti kalau misal ingin laporan langsung tentunya kepada kami; tapi kalau berkenaan dengan laporan, tentu ada syarat formal dan sebagainya," jelasnya.
Pengaduan pelanggaran pemilu di Bekasi lewat medsos
Jumat, 17 Juni 2022 17:21 WIB