Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur, terkait jumlah rumah yang rusak akibat gempa berdasarkan hasil pendataan BNPB sebanyak 71.898 unit yang akan mendapat bantuan pemerintah.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Senin mengatakan telah menerima hasil pendataan yang dilakukan BNPB kurang dari tiga bulan dan selanjutnya akan dibuatkan SK Bupati Cianjur, untuk kembali diserahkan ke BNPB guna ditindaklanjuti ke Kementerian Keuangan.
Baca juga: BPBD Cianjur catat 4 rumah terancam pergerakan tanah
"Hari ini, kami tuntaskan pembuatan SK yang selanjutnya akan dibawa kembali oleh BNPB selanjutnya ke Kementerian Keuangan untuk segera dicairkan bagi warga yang terdampak," katanya.
Pihaknya berharap dana bantuan dari pemerintah pusat untuk warga korban gempa segera cair, sehingga warga dapat membangun kembali rumahnya, namun pihaknya mengimbau warga dapat memilih pembangunan secara mandiri atau melalui pihak ketiga yang sudah ditunjuk pemerintah pusat.
Karena pembangunan kembali rumah warga harus tahan gempa sebagai antisipasi ketika gempa kembali terjadi rumah mereka tetap bertahan karena sesuai dengan konstruksi yang dianjurkan pemerintah.