Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat berkomitmen tidak pandang bulu menindak tegas setiap penyalahgunaan mobil ambulans di jalan raya yang melintas bukan mengantar pasien melainkan keperluan lain.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin usai melakukan pengecekan laik jalan kendaraan bus dan mobil pribadi di KM 45 pintu keluar Tol Jagorawi, Sabtu mengimbau semua pemilik mobil ambulans agar tidak menggunakan mobil tersebut selain mengantar pasien.
"Kami minta kepada pemilik ambulans, minta tolong jangan menyalahgunakan ambulans untuk kepentingan lain selain membawa pasien," katanya.
Menurutnya, peraturan yang tegas dilakukan supaya masyarakat yang melintas, khususnya di Jalur Puncak bisa merasa aman dan nyaman dengan kondisi jalur yang tertib.
Pada Jumat (23/12) pagi, satu unit mobil ambulans terpampang logo Partai NasDem dan foto salah satu anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter dari arah pintu keluar Tol Jagorawi kedapatan melawan arus dari semestinya ada jalur kiri arah Puncak Bogor yang sedang padat kendaraan, bergeser ke kanan mengambil jalur arah Jakarta untuk menuju arah Puncak.
Mobil tersebut akhirnya ditilang petugas Satlantas tepat di depan Pos Pelayanan Terpadu di Simpang Gadog dan ketahuan tidak membawa pasien melainkan alat-alat kegiatan kumpul bersama atau family ghatering.
Selain itu, terdapat mobil dan sekitar tiga bus yang ikut melanggar bersama mobil ambulans tersebut.
Di sisi lain, kata AKBP Iman, petugas gabungan siap mengawal mobil ambulans yang benar-benar mengantar pasien sampai ke tujuan, baik ke rumah sakit maupun rumah pasien.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor komitmen tak pandang bulu tindak penyalahgunaan ambulans
Polres Bogor komitmen tindak tegas penyalahgunaan ambulans
Sabtu, 24 Desember 2022 19:01 WIB