Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana akibat gempa yang pada 21 November 2022 melanda wilayahnya.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Fatah Rizal, sesuai hasil rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masa tanggap darurat bencana dinyatakan sudah berakhir dan masa transisi menuju pemulihan akan dimulai Rabu (21/12).
Baca juga: Pemkab Cianjur data korban meninggal akibat gempa menjadi 635 orang
"Pemerintah akan tetap memperhatikan korban gempa yang masih bertahan di tenda pengungsian selama masa transisi, semua kebutuhan pengungsi korban gempa akan tetap dipenuhi pemerintah daerah," katanya di Cianjur, Selasa.
Selama masa transisi menuju pemulihan, ia mengatakan, warga terdampak gempa yang rumahnya rusak ringan diharapkan sudah bisa kembali ke rumah masing-masing serta beraktivitas sebagaimana biasa.
Bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa, ia melanjutkan, pemerintah daerah menyediakan tenda keluarga yang dapat didirikan di lokasi pembangunan rumah sehingga mereka tidak harus tinggal berdesak-desakan di pos pengungsian.