"Pelaksanaan Zero ODOL penegakan hukum di seluruh aspek berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, diharapkan dapat dilakukan di semester II tahun 2023 bersama-sama dengan Kepolisian," katanya.
Seperti diketahui truk ODOL dinilai sangat merugikan operator jalan tol dan meningkatkan risiko kecelakaan serta inefisiensi akibat kondisi jalan rusak yang ditimbulkan.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, kerusakan jalan akibat ODOL juga memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan rata-rata Rp 43,45 triliun per tahun.
Kemenperin dukung ODOL
Sementara itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan mendukung Program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2023 yang dilakukan secara bertahap di sejumlah sektor.
"Penetapan Zero ODOL diharapkan dapat diimplementasikan secara serentak, namun dengan pemilihan target sektor secara bertahap," kata Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu dalam diskusi secara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Binoni mengatakan Kemenperin sepakat bahwa Zero ODOL penting untuk diimplementasikan mengingat sejumlah dampak kerugian yang ditimbulkan seperti peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan rusak, kerusakan jembatan dan kapal angkutan pada penyeberangan, hingga pelanggaran lalu lintas dengan kecelakaan yang fatal.
Kemenperin terus mendorong asosiasi industri terkait untuk secara kooperatif menerapkan Zero ODOL 2023, sehingga tidak memerlukan penegakan hukum yang menyebabkan bertambahnya biaya operasional. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait kesiapan infrastruktur dan pengawasannya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menyampaikan pihaknya telah memberikan toleransi kelebihan muatan bahan pokok penting dan barang esensial lainnya.
"Kita tidak serta merta Zero ODOL, tetapi dilakukan secara bertahap. Ada toleransi kelebihan muatan berbeda-beda," katanya.
Cucu menjelaskan pada tahun 2021 truk bermuatan sembako diberikan batas toleransi kelebihan muatan sebanyak 30 persen. Adapun truk yang kelebihan muatan lebih dari 30 persen akan dikenai sanksi tilang dan transfer muatan/dilarang jalan. Kemudian pada 2022 toleransi kelebihan muatan truk sembako sebanyak 15 persen dengan ketentuan sanksi serupa.
Pada tahun 2023 mendatang, lanjutnya, batas toleransi kelebihan muatan truk sembako hanya 5 persen dengan ketentuan sanksi serupa.
Ketentuan tersebut juga akan diberlakukan pada tuk bermuatan barang esensial seperti semen, pupuk, dan minyak kelapa sawit; truk bermuatan barang penting seperti baja, kaca lembaran, air minum dalam kemasan, beton ringan, kertas, dan keramik; serta truk bermuatan barang lainnya seperti kayu potong, pasir tanah, bijih besi, dan makanan ternak.
Pada tahun 2023, lanjutnya, kategori truk yang disebut di atas diberikan toleransi kelebihan muatan maksimal 5 persen dengan ketentuan sanksi serupa.
"Pelaksanaan Zero ODOL 2023 akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi ekonomi, sosial, dan politik di dalam negeri," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub lakukan pemantapan jelang pelaksanaan Zero ODOL 2023
Kemenhub lakukan pemantapan jelang pelaksanaan Zero ODOL 2023
Kamis, 15 Desember 2022 12:25 WIB