Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi membantah sejumlah tuduhan istrinya Anne Ratna Mustika yang kini menjabat Bupati Purwakarta pada sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Purwakarta, Jawa Barat.
"Saya hadir pada sidang lanjutan ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istri saya dalam materi gugatan tidak benar. Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Rabu.
Salah satunya tuduhan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, Dedi menyampaikan kepada majelis hakim terkait kebenaran apakah Anne mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.
“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," katanya pula.
Sedangkan terkait persoalan nafkah, Dedi menyampaikan dirinya membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi. Sementara rumah dinas tidak dibiayai, karena sudah menjadi tanggungan negara.
Nafkah lainnya adalah proses Anne menjadi seorang bupati. Dalam proses tersebut ada campur tangan Dedi, baik dari segi pembiayaan maupun branding keberhasilan dirinya sebagai bupati sebelumnya saat itu.
Saat ditanya soal keinginan Anne untuk diberikan nafkah berupa tabungan keluarga, Dedi menyampaikan hingga saat ini seluruh kebutuhan keluarga termasuk pendidikan anak-anak ia cukupi. Bahkan aset pun bertambah.
Dedi Mulyadi beberkan bantahan tuduhan istrinya di sidang lanjutan. Anne tidak hadir
Rabu, 7 Desember 2022 15:52 WIB