Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang perdana gugatan perceraian istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta, Jabar, Rabu, dan memilih untuk tetap melayani dan membahagiakan warga.
"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi dalam sambungan telepon yang diterima di Purwakarta, Rabu.
Sesuai dengan agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu ini merupakan sidang perdana Dedi Mulyadi atas gugatan perceraian isterinya, Anne Ratna Mustika.
Baca juga: Bupati Purwakarta hadiri sidang perdana perceraiannya
Pada Rabu ini yang bertepatan dengan sidang perdana gugatan perceraian istrinya itu, Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.
Terkait dengan proses persidangan yang saat ini tengah berlangsung, Dedi mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Namun ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir.
"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya.
Pesan tersebut ia sampaikan langsung kepada pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya.
Dedi Mulyadi tidak hadir di sidang perceraiannya, memilih layani warga
Rabu, 5 Oktober 2022 14:00 WIB