Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, mempermudah proses izin bagi sektor usaha guna menekan angka pengangguran dan menjaga stabilitas ekonomi di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Jawa Barat, Senin mengatakan izin usaha dengan kategori tinggi hingga rendah itu akan semua diselesaikan.
"Paling lambat tiga bulan, khusus bagi yang mempunyai klasifikasi yang berat atau ada perizinan amdalnya," katanya.
Dia mengatakan angka pengangguran pada 2022 di Kabupaten Bandung semakin menurun dibandingkan 2021. Pada April 2021, angka pengangguran di Kabupaten Bandung mencapai 8,52 persen.
Kemudian, pada Desember 2021, angka pengangguran turun menjadi 8,32 persen. Sedangkan pada 2022 ini, angka pengangguran sudah berada di angka 6,69 persen.
Di samping mempermudah izin usaha, Pemkab Bandung juga menggelar program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan sebagai langkah lain dalam rangka mengurangi pengangguran.
"Pinjaman modal bergulir itu juga salah satu upaya untuk membuka peluang usaha baru," kata Dadang.