Dengan adanya amanat tersebut, pihaknya berharap, peserta didik memahami secara teknis mengenai mitigasi dan langkah penanganan bencana jika terjadi di lingkungan sekolah.
"Kami melakukan edukasi dan sosialisasi ini sesuai dengan amanat permendikbud untuk memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan," katanya.
Andi juga mengaku bersyukur karena Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon memiliki layanan kedaruratan 112. Minimal peserta didik mengetahui layanan tersebut yang tidak hanya bencana alam tetapi juga bencana sosial.
BPBD Kota Cirebon upayakan sekolah aman dan sadar bencana alam
Selasa, 8 November 2022 19:21 WIB