Bekasi, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sukses melaksanakan percepatan pembangunan wilayah hingga tidak ada lagi desa berstatus tertinggal di daerah itu berdasarkan status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.
"Status desa di Kabupaten Bekasi masuk klasifikasi desa berkembang, maju, dan mandiri, sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.
Dani bahkan diganjar penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas komitmen kepala daerah dalam mendorong percepatan pembangunan desa.
Penghargaan itu diterima langsung Dani Ramdan pada acara Gala Dinner Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII Tahun 2022 di Pendopo Bupati Cirebon, Kota Cirebon, Selasa (18/10) malam.
"Alhamdulilah Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan, ini sangat membanggakan, berkat kerja kolektif dari seluruh jajaran yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," katanya.
Tak puas sampai di situ, dirinya menargetkan seluruh desa di Kabupaten Bekasi masuk kategori desa maju dan mandiri meski diakuinya bukan persoalan mudah namun dapat direalisasikan.
Desa tertinggal tidak ada lagi di Kabupaten Bekasi
Rabu, 19 Oktober 2022 16:45 WIB