Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 9 partai politik (parpol).
"Ada 9 parpol yang kami lakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaannya," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon Apendi di Cirebon, Senin.
Verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Cirebon berlangsung mulai 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022.
Untuk verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik selama 2 hari, yaitu pada tanggal 16 dan 17 Oktober. Pada hari Minggu (16/10) terdapat tujuh parpol yang dilakukan verifikasi faktual, yaitu PBB, PSI, Partai Buruh, Partai Ummat, PKN, Garuda, dan Gelora.
"Pada hari Senin (17/10), kami lakukan verifikasi faktual kepengurusan terhadap dua partai, yaitu Hanura, dan Perindo," tuturnya.
Metode untuk verifikasi faktual, lanjut Apendi, dengan mendatangi kantor partai masing-masing sesuai dengan alamat yang telah dicantumkan, dan semua data pengurus partai tingkat Kabupaten Cirebon.
Selain itu, kata Apendi, keterwakilan perempuan 30 persen juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap partai apabila pada saat verifikasi faktual kepengurusan yang bersangkutan tidak ada di kantor, maka melakukan panggilan melalui video, hal ini untuk memastikan semua memenuhi persyaratan.
KPU Cirebon verifikasi faktual 9 parpol
Senin, 17 Oktober 2022 16:39 WIB